Senin, 09 Februari 2026

Larangan Merokok di Malioboro

Dokpri Agustina


HALO, Sobat Pikiran Positif? Belakangan ini kalian sempat berkunjung ke Malioboro? Yoiii. Malioboro yang di Yogyakarta itu. Tempatku keluyuran sepanjang waktu. 

Kalau iya, pastilah kalian sempat juga melihat emplek-emplek yang foto-fotonya kusematkan di tulisan ini. Emplek-emplek menarik yang berisi pesan menyebalkan bagi para perokok. Haha!

Betapa tidak menyebalkan kalau isinya pengingat bahwa Malioboro merupakan KTR alias Kawasan Tanpa Rokok. Mana di situ dicantumkan pula perdanya. Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.


Dokpri Agustina


Sebetulnya suatu upaya yang bagus, sih. Malioboro 'kan sebuah kawasan publik. Destinasi wisata yang notabene penuh pengunjung. Jadi, adanya larangan merokok di situ memang tepat. Bakalan bikin nyaman banyak orang. 

Akan tetapi, apakah jalan-jalan nyaman di Malioboro tanpa asap rokok bisa terwujud? Terwujud secara permanen alias selama-lamanya? Bukan cuma pas gencar ada sosialisasi dan razia? Ehm. Saya kok pesimis. 

Sebenarnya 'kan larangan merokok di Malioboro itu sudah berlaku sejak lama. Sejak beberapa tahun lalu. Bukan baru-baru ini saja. Namun, sosialisasinya terkesan setengah hati. Begitu pula penegakan aturannya (larangannya).

Dokpri Agustina
Dokpri Agustina


Sama persis dengan larangan menyewakan skuter atau kendaraan listrik apa pun di Kawasan Malioboro. Sama persis maksudnya ya, sama-sama cuma wacana hihi ... 

Katanya dilarang, kok masih ada? Ternyata, o, rupanya. Ada semacam adu kuasa yang tak kasat mata dalam pelaksanaannya. Entahlah. Namun, lumayanlah. Masih ditulis juga larangan menyewakan kendaraan listrik itu di bawah larangan merokok.

Ngomong-ngomong, untuk pelarangan merokok di Malioboro malah aku pernah melihat sebuah keanehan. Keanehan apakah? Hmm ... satpol PP-nya merokok, dong. Tentu merokoknya bukan saat sosialisasi gencar dilakukan. Saat sudah adem ayem itu, lho. 

Coba bayangkan. Kalau kondisinya seperti itu, apa mungkin Malioboro segera bisa menjadi KTR alias Kawasan Tanpa Rokok? 'Kan jauh panggang dari api.

Semoga tulisan ini dibaca pihak berwenang. Jadi, bisa untuk bahan evaluasi.


12 komentar:

  1. Mantap betul itu. Banyak perokok jadi gak bagus untuk suasana apalagi udara. Peraturannya harus ditaati semua orang disana. Jadi mau liburan kesana, hehehe

    BalasHapus
  2. Topik ini sensitif tapi penting. Aku bisa lihat sisi kesehatan dan kenyamanan ruang publik, sekaligus tantangan penerapannya. Diskusi kayak gini emang perlu biar kebijakan nggak cuma jadi aturan di atas kertas

    BalasHapus
  3. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sulit diterapkan karena kuatnya budaya merokok, rendahnya kesadaran individu, serta minimnya pengawasan dan penegakan sanksi tegas di lapangan. Apalagi kalau petugasnya yang harusnya mencontohkan malah yang melanggar aturan..Hmm

    BalasHapus
  4. Makanya supaya berhasil memang butuh kesadaran bersama, ya. Ini satpol PPnya aja merokok. Padahal harusnya kan termasuk pihak yang menertibkan. Semoga aja cepat atau lambat bisa timbul kesadaran kolektif.

    BalasHapus
  5. Laaaaaah kocak. Petugasnya aja ngerokok, gimana mau gencar sosialisasi larangan merokok di area Malioboro. Kalo saya pribadi sangat pesimis 100% gagal menerapkan larangan merokok. Kan ente tau sendiri ya, banyak perokok itu ngeyelan dan egois. Pura-pura buta gak baca larangan. Apalagi di Indonesia itu sangat gak tertib sama aturan.

    Saya juga gedeg sama perokok yang egois, songong dan gak peduli sama orang di sekitarnya,

    BalasHapus
  6. Iya, pas Januari aku jelajah Malioboro Yogyakarta memang terdapat beberapa pengunjung ngeyel tetap merokok mbak. Padahal di beberapa titik ada peringatan dan undang-undang larangan merokok huhuhu. Kalau kayak gini jadi dongkol ya.

    Wah, bahkan ada pihak terkait yang mestinya merajai malah merokok juga, hmmppp mengecewakan. Semoga sih orang yang merokok di kawasan larangan merokok, sadar diri ya dan sosialiasi nya di kencengin lagi.

    BalasHapus
  7. Saya setuju lho misal Malioboro ini jadi kawasan bebas asap rokok. Hanya saja ya kalau yang menginisiasi juga merokok, ya jadi aneh. Atasnya bikin aturan saja dilanggar apalagi yang bawah²nya.

    Saya sendiri sering lihat pak satpol pp sering merokok di kawasan yang katanya bebas asap rokok. 🥹

    BalasHapus
  8. Tindakan tegas dengan denda tinggi pasti efektif. Hal ini di lakukan oleh PT KAI dan mall dikota Surabaya. Tapi juga harus di sediakan smoking corner yang berfungsi menampung para perokok. Adil dan fair kalau begitu.

    BalasHapus
  9. Orang merokok dan orang ngevape di ruang publik apalagi di jalan untuk lokasi wisata emang problematik. Itu pun yang ndableg2 walau ada larangan pasti gas aja ngrokoknya. Bebal banget.
    Nah aparatnya aja kadang merokok juga. Makanya, sama2 gak bener deh. Busuk mulai dari yang bikin, penegaknya, ya orang2nya.
    Ooo baru tahu kalau ada larangan penyewaan skuter juga mbak. Nih org2 napa ya pada malas jalan hehe :P

    BalasHapus
  10. Laaaahhh bisa-bisanya malah aparat yang melanggar peraturan larangan merokok yang dibuat. Waduuuwww ... bisa beneran kelap-kelip nih penegakan aturannya.

    Terakhir ke Malioboro juga, aku pulang ke penginapan dengan bengek. Bisa-bisanya di depan Hamzah banyak orang ngerokok. Entah wisatawan atau bukan. Sementara di dekat situ banyak jajanan kaki lima yang bikin aku -- sebagai pengunjung jauh -- kan penasaran. Tapi mo ngantri atau lirik-lirik, kayak nggak kuat bertahan.

    Semoga yaaa rokok di area wisata benar-benar hilang. Biar nyaman jalan-jalannya.

    BalasHapus
  11. Larangan merokok di Malioboro memang penting untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pengunjung. Tantangannya ada di konsistensi pengawasan supaya aturan ini benar benar terasa dampaknya di ruang publik.

    BalasHapus
  12. Artikel ini sangat membantu mengedukasi masyarakat dan wisatawan supaya lebih tertib serta menjaga kenyamanan bersama.

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan Anda. Mohon tinggalkan jejak agar saya bisa gantian mengunjungi blog Anda. Happy Blog Walking!

 

PIKIRAN POSITIF Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template