Kalau iya, pastilah kalian sempat juga melihat emplek-emplek yang foto-fotonya kusematkan di tulisan ini. Emplek-emplek menarik yang berisi pesan menyebalkan bagi para perokok. Haha!
Betapa tidak menyebalkan kalau isinya pengingat bahwa Malioboro merupakan KTR alias Kawasan Tanpa Rokok. Mana di situ dicantumkan pula perdanya. Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Sebetulnya suatu upaya yang bagus, sih. Malioboro 'kan sebuah kawasan publik. Destinasi wisata yang notabene penuh pengunjung. Jadi, adanya larangan merokok di situ memang tepat. Bakalan bikin nyaman banyak orang.
Akan tetapi, apakah jalan-jalan nyaman di Malioboro tanpa asap rokok bisa terwujud? Terwujud secara permanen alias selama-lamanya? Bukan cuma pas gencar ada sosialisasi dan razia? Ehm. Saya kok pesimis.
Sebenarnya 'kan larangan merokok di Malioboro itu sudah berlaku sejak lama. Sejak beberapa tahun lalu. Bukan baru-baru ini saja. Namun, sosialisasinya terkesan setengah hati. Begitu pula penegakan aturannya (larangannya).
Sama persis dengan larangan menyewakan skuter atau kendaraan listrik apa pun di Kawasan Malioboro. Sama persis maksudnya ya, sama-sama cuma wacana hihi ...
Katanya dilarang, kok masih ada? Ternyata, o, rupanya. Ada semacam adu kuasa yang tak kasat mata dalam pelaksanaannya. Entahlah. Namun, lumayanlah. Masih ditulis juga larangan menyewakan kendaraan listrik itu di bawah larangan merokok.
Ngomong-ngomong, untuk pelarangan merokok di Malioboro malah aku pernah melihat sebuah keanehan. Keanehan apakah? Hmm ... satpol PP-nya merokok, dong. Tentu merokoknya bukan saat sosialisasi gencar dilakukan. Saat sudah adem ayem itu, lho.
Coba bayangkan. Kalau kondisinya seperti itu, apa mungkin Malioboro segera bisa menjadi KTR alias Kawasan Tanpa Rokok? 'Kan jauh panggang dari api.
Semoga tulisan ini dibaca pihak berwenang. Jadi, bisa untuk bahan evaluasi.

Mantap betul itu. Banyak perokok jadi gak bagus untuk suasana apalagi udara. Peraturannya harus ditaati semua orang disana. Jadi mau liburan kesana, hehehe
BalasHapusTopik ini sensitif tapi penting. Aku bisa lihat sisi kesehatan dan kenyamanan ruang publik, sekaligus tantangan penerapannya. Diskusi kayak gini emang perlu biar kebijakan nggak cuma jadi aturan di atas kertas
BalasHapus