Jumat, 08 September 2017

Layanan Purnajual

AKU mau bercerita mengenai pengalamanku ikut teman ke salah satu mal di Jogja. Tentu bukan untuk belanja ataupun nongkrong cantik di situ. Bukan pula sekadar buang waktu dengan keliling-keliling mal tanpa tujuan jelas. Kawan yang kuikuti itu bukanlah orang yang bertipe hedonis hip hip hura, lho. 

Lalu, ngapain kami ke situ? Begini. Tujuan kami ke situ adalah untuk nuker barang. Kawanku beberapa hari sebelumnya beli ikat pinggang untuk sang suami. Eh, sesampainya di rumah ada masalah. Ternyata sang suami kurang suka modelnya. Malah sedang ingin ikat pinggang dengan model lain. Yang berbeda dari ikat pinggang yang telah dibeli.

Alhasil daripada mubazir, kawanku berinisiatif untuk menukarkannya. Siapa tahu boleh ditukarkan? Yang penting berusaha menukarkannya dulu. Kalau tidak boleh ya tidak apa-apa. Terima nasib saja. Demikian keputusan kawanku.

Begitulah adanya. Meskipun sedikit pesimis, kami berdua tetap bersemangat untuk mencoba menukarkannya. Tentu setelah memeriksa kondisi dan tanggal nota. Setelah yakin kondisi si ikat pinggang masih orisinil dan belinya belum terlalu lama, kami pun meluncur ke mal.

Kami memang sempat mempertimbangkan rasa malu. Malu bila nantinya ditolak pelayan. Mending ditolaknya baik-baik. Kalau ditolak dengan sadis piye? Bukankah itu bakalan bikin hati terluka dan perasaan tercabik-cabik?

Namun, kami akhirnya menemukan satu poin penting untuk senjata pamungkas dari rasa malu. Apakah itu? Yakni nota pembelian yang tidak dilengkapi dengan pencantuman kalimat seperti ini: Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar/dikembalikan.

Bagaimana hasilnya? Alhamdulillah hasilnya bagus. Meskipun prosedurnya lumayan lama, ikat pinggang itu bisa ditukar. Tapi kawanku menambah uang sekian rupiah. Untuk apa? Untuk menambahi biaya pembelian. 'Kan ikat pinggang yang modelnya sesuai dengan keinginan sang suami harganya sedikit lebih mahal.

Alhamdulillah. layanan purnajualnya bagus. Kami sebagai konsumen tentu senang. Eh? Kok kami? Kawanku dan suaminya, dong. Hihi .... Pokoknya dengan layanan purnajual yang sekeren itu, konsumen tak bakalan jera untuk berbelanja ke situ lagi. Lagi dan lagi.

MORAL CERITA:
layanan purnajual memang amat penting untuk memeluk hati para konsumen. 


Tak perlu kusebutkan kami belanja di mana. Silakan cermati saja nota pembelian di atas ....

6 komentar:

  1. Selamat, usaha penukaran berhasil dengan sukses!

    BalasHapus
  2. Selamat iya mbak, untung tali pinggangnya bisa ditukar.

    Setuju sih, layanan purnajual emang penting. Bermanfaat nihh,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih, Mas. Ini jadi pelajaran bagiku selaku konsumen, yaitu mesti cermat dlm membaca nota alias kuitansi. Adapun selaku produsen (penjual) wanna be, ku mesti punya layanan purnajual yg oke punya juga

      Hapus
  3. Iya kalau di departmen store tersebut bisa ditukar selama bonnya belum hilang :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. oh gitu toh, Mbak? Kami kurang ngeh. Makasih atas infonya yaa

      Hapus

Terima kasih atas kunjungan Anda. Mohon tinggalkan jejak agar saya bisa gantian mengunjungi blog Anda. Happy Blog Walking!

 

PIKIRAN POSITIF Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template